Senin, 20 Juni 2011

Forum Komunikasi Kehumasan Perhubungan di Pekanbaru-Riau



Forum Komunikasi Kehumasan Tahun 2011 dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Biro kepegawaian dan Organisasi Kemenhub, Drs. Soesilo Hadi.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor : PM 72 Tahun 2010 Tentang Standar Prosedur Operasional Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan;

Reformasi Birokrasi di Kementerian Perhubungan harus mengacu pada PP No. 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, sehingga pelayanan publik terutama di sektor transportasi dapat semakin membaik.

Tujuan Forum ini menjadi sarana untuk saling berkoordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sarana untuk saling bersinergi menghadapi beratnya tugas dan tantangan di bidang kehumasan pada masa-masa yang akan datang;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar